Hal.6.Pelayanan Kep.

PELAYANAN KEPERAWATAN
Secara bertahap sistem keperawatan dikembangkan sebagai bagian integral dari sistem kesehatan nasional. Bermakna bahwa sistem pemberian pelayanan/asuhan keperawatan profesional dikembangkan secara terintegrasi dalam sistem pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam banyak hal, sistem pemberian pelayanan/asuhan keperawatan profesional bersifat saling berhubungan (interrelation) dan saling bergantung (interdependent) dengan sistem pemberian pelayanan profesional lain dalam sistem pemberian pelayanan kesehatan, seperti sistem pelayanan/asuhan medis termasuk pelayanan kedokteran gigi, sistem pelayanan kesehatan masyarakat atau kesehatan publik, dan sistem pelayanan kefarmasian. Sifat saling bergantung bermakna bahwa sistem pemberian pelayanan/asuhan keperawatan profesional bersifat saling memerlukan dan saling melengkapi dengan sistem pemberian pelayanan profesional yang lain, terutama sistem pemberian pelayanan/asuhan medis termasuk medis spesialistik.
Pelayanan keperawatan profesional dilaksanakan di berbagai tatanan pelayanan kesehatan, menjangkau seluruh golongan dan lapisan masyarakat yang memerlukan, baik di tatanan pelayanan kesehatan di masyarakat, maupun di tatanan pelayanan rumah sakit. Pelayanan dikembangkan bersifat berjenjang mulai dari keperawatan dasar sampai dengan keperawatan yang bersifat rumit atau spesialistik bahkan subspesialistik, disertai dengan sistem rujukan keperawatan sebagai bagian dari rujukan kesehatan yang efektif dan efisien. Pelayanan/asuhan keperawatan yang bersifat spesialistik, baik keperawatan klinik maupun keperawatan komunitas antara lain adalah keperawatan anak, keperawatan maternitas, keperawatan medikal bedah, keperawatan jiwa, keperawatan gawat darurat, keperawatan keluarga, keperawatan gerontik dan keperawatan komunitas. Secara bersamaan dikembangkan kemampuan pengelolaan keperawatan profesional (professional nursing management) dengan kepemimpinan profesional keperawatan (professional nursing leadership) sehingga memungkinkan keperawatan Indonesia berkembang sesuai kaidah-kaidah keperawatan sebagai profesi.
Asuhan keperawatan profesional (professional nursing care) merupakan kegiatan melaksanakan asuhan keperawatan kepada klien berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan (nursing science and art), bersifat “humane“, dengan pendekatan holistik, mencakup bio-psiko sosial/kultural dan spiritual, serta dengan orientasi kebutuhan objektif klien, dalam bentuk praktik keperawatan ilmiah (scientific nursing practice). Asuhan keperawatan profesional dilaksanakan oleh perawat profesional (professional nurse) kepada klien sebagai individu, keluarga, komunitas atau masyarakat, karena tidak tahu, kurang kemampuan, tidak atau kurang berkemauan, dan atau tidak /kurang berpengetahuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri. Arti dan makna asuhan keperawatan dilaksanakan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan adalah bahwa asuhan keperawatan dilaksanakan dengan menggunakan metode menyelesaikan masalah secara ilmiah (scientific problem solving), dengan landasan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan maju secara tepat guna, serta menggunakan keterampilan profesional keperawatan, mencakup keterampilan interpersonal, keterampilan teknis, maupun keterampilan intelektual.
Dalam keterampilan intelektual perawat memiliki pengetahuan teoretik, menguasai keterampilan menyelesaikan masalah (problem solving skills), keterampilan mengambil keputusan (decision making skills) dan berpikir kritis (critical thinking). Dalam keterampilan teknis perawat menguasai keterampilan psikomotor dalam melaksanakan tindakan keperawatan, dan menguasai berbagai metode dan teknik intervensi keperawatan. Dalam keterampilan interpersonal perawat menguasai hubungan yang bersifat membantu (helping relationship), komunikasi terapeutik (therapeutic communication), dan konseling.
Asuhan keperawatan (nursing care) dilaksanakan oleh perawat profesional pada praktik keperawatan ilmiah menggunakan kode etik keperawatan sebagai tuntunan. Asuhan keperawatan profesional yang dilaksanakan oleh perawat profesional terhadap klien untuk membantunya mencapai kebutuhan dasar melalui berbagai bentuk intervensi keperawatan (nursing intervention), bersifat saling melengkapi dengan asuhan medis (medical care) yang dilaksanakan oleh dokter terhadap pasien yang oleh perawat dilihat sebagai klien. Kedua bentuk asuhan profesional (professional care) sama-sama bersifat atau merupakan hubungan profesional (professional relation-ship), sama-sama dilaksanakan berdasarkan ilmu dan kiat, yang satu ilmu dan kiat keperawatan, sedangkan yang lain ilmu dan kiat kedokteran, serta sama-sama bertolak dari masalah yang dihadapi pasien/klien, yaitu yang satu masalah keperawatan (nursing problem) sedangkan yang lain adalah masalah medis (medical problem). Dengan uraian yang demikian ini, terutama hubungan antara keperawatan dan kedokteran, dapat tergambarkan dan dipahami sifat interdependen kedua bentuk pelayanan profesional yang bermakna bahwa mutu pelayanan medis dalam upaya mencapai kesembuhan pasien atau orang sakit secara menyeluruh sangat bergantung pada mutu pelayanan keperawatan dalam upayanya membantu klien mencapai kebutuhan dasarnya menuju kemandirian. Kedua bentuk pelayanan/asuhan profesional sama-sama berorientasi pada kebutuhan objektif dari pasien/klien.
Keadaan ini dengan mudah dapat teramati (apabila kita memang ingin mengamati), pada pelayanan rumah sakit (hospital care) dalam banyak hal pelayanan/asuhan medis (yang hingga saat ini masih dilihat sebagai pelayanan profesional utama rumah sakit) sangat bergantung pada keberadaan pelayanan/asuhan keperawatan profesional. Hal yang sama terjadi juga pada sistem pemberian pelayanan kesehatan di masyarakat atau komunitas, tempat sistem pemberian pelayanan/asuhan keperawatan dilaksanakan secara terintegrasi dengan sistem pemberian pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Terdapat sifat interdependen berbagai pelayanan profesional yang dikembangkan, seperti pelayanan medis termasuk pelayanan kedokteran gigi, pelayanan kesehatan publik, dan pelayanan kefarmasian dalam mencapai tujuan bersama, yaitu masyarakat sehat. Masing-masing bekerja, bertolak dari masalah yang dihadapi oleh komunitas dan ditinjau dari masing-masing keprofesian, seperti masalah medis, masalah kesehatan publik, masalah keperawatan, dan masalah kefarmasian, dengan tujuan sama, yaitu mengatasi berbagai masalah tersebut sehingga pada akhirnya tercapai masyarakat yang bebas dari masalah kesehatan, dan mencapai derajat kesehatan setinggi mungkin.
Berdasarkan uraian di atas secara umum dapat dikatakan bahwa asuhan keperawatan bermutu adalah asuhan keperawatan yang:
a. dilaksanakan oleh perawat profesional dengan didampingi oleh tenaga teknis pelaksana asuhan keperawatan (auxiliary);
b. dalam melaksanakan asuhan keperawatan menggunakan pendekatan holistik, bersifat “humane“, dan mencakup aspek-aspek bio-psiko-sosio-kultural spiritual;
c. asuhan keperawatan yang dilaksanakan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan, selalu mengikuti perkembangan atau kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan, serta mengacu pada standar profesional keperawatan dan menggunakan kode etik keperawatan sebagai tuntutan dalam melaksanakan praktik keperawatan;
d. dalam melaksanakan asuhan keperawatan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada secara optimal, efektif dan efisien, sesuai dengan pola pengelolaan keperawatan dan model pemberian asuhan keperawatan yang diterapkan.
Asuhan keperawatan bermutu seperti yang disampaikan sepintas di atas, menjadi tujuan pengembangan praktik keperawatan ilmiah di berbagai tatanan pelayanan kesehatan, bersifat berjenjang dengan sistem rujukan keperawatan yang efektif dan efisien. Disadari sepenuhnya bahwa untuk mencapai tingkat perkembangan yang demikian ini tidaklah mudah, dan memerlukan kerja keras untuk waktu yang cukup lama, namun langkah-langkah nyata menuju terwujudnya asuhan keperawatan profesional harus terus dilakukan.